Sunday, March 3, 2013

Pengelolaan sampah di Jakarta akan diserahkan ke swasta




Pengelolaan sampah di Jakarta akan diserahkan ke swasta

Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) mengatakan pengelolaan sampah akan dilakukan melalui pihak ketiga atau swasta. Sebab, selama ini belum ada retribusi untuk kebersihan.

"Di perumahan mewah ada pungutan untuk sampah namun pengangkutan masih menggunakan truk pemerintah. Karena itu, nantinya akan ada retribusi sampah yang dikelola swasta dan terdapat jaminan sampah sudah dipilah-pilah jelas dari perumahan atau perkampungan," kata Ahok di Balai Kota Jakarta, Kamis (21/2).

Penggunaan teknologi untuk pengelolaan sampah di antaranya melalui ITF dilakukan dengan menggunakan incinerator atau dibakar yang menyisakan residu sekitar 10 persen dari total sampah yang diolah. Kemudian, incinerator bisa juga dijadikan energi dengan menghasilkan listrik 14 megawatt per seribu ton sampah. Sehingga, didorong bisa menjadi pembangkit listrik.

Pembangkit listrik tersebut digarap tahun ini di antaranya akan mendatangkan investor dari Singapura atau Jepang. Sementara itu, dia mengatakan akan dibangun empat ITF di Jakarta.

Sementara itu di tempat yang sama, Kepala Dinas Kebersihan DKI Jakarta Unu Nurdin mengatakan edukasi atau pendidikan menjadi hal yang penting dalam pengelolaan sampah. Hal ini untuk mewujudkan Jakarta bebas dari sampah.

''Setelah edukasi, baru 3R, bank sampah,'' ujar Unu.

Unu mengatakan, pengelolaan sampah harus dari sumbernya. Karena itu, seksi-seksi yang sudah tersebar di setiap kelurahan menjadi ujung tombak dalam melakukan pembinaan secara efektif terhadap masyarakat. Adanya pembinaan, maka masyarakat bisa memilah berdasarkan nilai ekonomis. Dia menyerahkan pengelolaan maupun daur ulang (reuse, reduce, recycle) atas inisiatif masyarakat sendiri.

Di Jakarta, sampah yang diolah dari sumbernya sekitar 300 ton per hari melalui bank sampah yang di antaranya menjadi kompos. Produksi sampah masyarakat antara 5.300-6.300 ton per hari. Namun, sifatnya fluktuasi sesuai kondisi di masyarakat. Nantinya, pembuangan sampah dilakukan Intermediate Treatment Facility (ITF) seperti yang ada di Sunter. Selain itu, pembuangan sampah terpadu dapat menekan sampah yang dibawa ke pembuangan akhir.

Terkait ada daerah yang menahan KTP bagi orang yang buang sampah sembarangan, Unu mendukungnya. Menurutnya, peraturan tersebut dibuat pihak kelurahan dan linmas diharapkan dapat menimbulkan efek jera.

Anggaran pemerintah DKI Jakarta tahun ini sekitar Rp 800 miliar untuk kebersihan. Penanganan sampah juga diarahkan dengan teknologi.
[has]

No comments:

Post a Comment