Sunday, March 3, 2013

Pembangunan Vila di Atas Bukit Diprotes

BATU – Semangat menjadikan Batu sebagai kota wisata agaknya mulai menutup mata Pemkot Batu terhadap kelestarian alam.


Demi mendatangkan investasi, pemkot bahkan tak butuh waktu lama untuk memberi izin pembangunan resor atau vila di atas perbukitan pada kemiringan 45 derajat. Vila Rumah Jambu Luwuk di Jalan Raya Pujon tersebut diketahui telah memiliki izin mendirikan bangunan (IMB) dan izin gangguan (HO) dari Kepala Kantor Pelayanan Perizinan Terpadu(KPPT) KotaBatu Muhammad Chori. Inilah yang sangat disayangkan Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Jawa Timur. Ketua Walhi Jawa Timur Vincant Santoso menyatakan, seharusnya Pemkot Batu tidak gegabah memberi izin pendirian vila atau apa pun. Sebab, ada aspek-aspek dampak lingkungan yang mesti diperhatikan. Dia menilai izin yang diberikan untuk pengembang di kawasan perbukitan sangat berpotensi menimbulkan bahaya bagi Kota Batu.

“Daerah itu mestinya merupakan kawasan konservasi.Sebab, di bawahnya terdapat sumber mata air dan lokasi wisata Songgoriti.Kami khawatir saat Kota Batu dihantam badai, tebing di sekitar vila Jambu Luwuk itu longsor yang bisa berakibat fatal,”paparnya. Menurut Vincant, sesuai Keppres 32/1990 tentang Pengelolaan Kawasan Lindung, wilayah perbukitan Songgoriti termasuk kawasan konservasi yang wajib dilindungi pemerintah. “Walhi Jatim akan berkirim surat ke Pemkot Batu yang intinya mempertanyakan hasil analisa dampak lingkungan (Amdal) terkait pembangunan vila Jambu Luwuk itu,”ungkapnya.

Di tempat terpisah, M Chori Kepala KPPT Kota Batu menyatakan seluruh perizinan untuk pembangunan resource Jambu Luwuk sudah diterbitkan.Pertimbangannya karena sudah ada rekomendasi dari Badan Perencanaan Daerah (Bapeda) dan Kantor Lingkungan Hidup (KLH) Kota Batu,khususnya untuk masalah Amdal. Lantaran vila Jambu Luwuk berada di perbukitan, ada beberapa kewajiban yang harus ditaati pengembang. Kewajiban itu di antaranya tetap memprioritaskan ruang terbuka hijau. Selain itu, konstruksi bangunan harus dibuat lebih kuat dengan plengsengan yang menggunakan tiang pancang supaya tidak mudah longsor.

“Nanti di tempat itu hanya akan dibangun vila dan tempat permainan anak-anak seperti out bond, tidak ada bangunan-bangunan lain. Dari luas tanah yang dimiliki pengembang yang dipakai hanya 10%.Sisanya tetap untuk ruang terbuka,” tutur Chori diplomatis. 
 


No comments:

Post a Comment