Sunday, March 3, 2013

Jalan Payung Makin Menganga

KOTA BATU- Jalan retak di kilometer 7 kawasan Payung makin mengkhawatirkan. Karena retakan jalan makin lebar dan dalam. Jika saat ambles pertama kali pada 18 Januari diperkirakan kedalaman retakan 25 cm, kali ini menjadi 30 cm. Dari pantauan Jawa Pos Radar Malang kemarin, lubang itu jauh lebih lebar dibanding seminggu lalu. Bahkan kali ini jalan benar- benar terlihat semakin ambles.
Sayangnya tak terlihat ada tanda- tanda perbaikan. Padahal warung di sekitar jalan sudah banyak yang kosong. Sebagian besar kukut dan tidak ada yang berjualan. Hanya tampak beberapa orang menunggui warung-warung tersebut. Mereka terlihat duduk bercengkrama di bedak yang dulunya ramai sebelum jalan ambles. Sakri, salah satu pemilik warung menjelaskan sejak lama jalan itu tidak diperbaiki lagi.
Sempat diperbaiki tapi tidak ada lagi kelanjutannya. Perbaikan pun hanya bersifat sementara dengan cor. Tak berselang lama, tepatnya sekitar tiga minggu, jalan retak lagi. ”Kami inginnya segera diperbaiki biar warung ramai lagi,” ujarnya. Dimas Andi, seorang pengendara sepeda motor asal Jombang mengatakan sangat waswas dengan jalan itu. Jika dibiarkan terus seperti ini, dia yakin lambat laun jalan akan semakin rusak dan melebar.
Tidak menutup kemungkinan pula amblesnya jalan itu bisa memutus arus lalu lintas Batu ke arah Pujon maupun dari Pujon ke arah Batu. Karena jalan alternatif di bagian Klemuk, dirasa sulit dilewati. Sementara itu, pengawas jalan UPT Bina Marga Jatim, Soenardi, mengungkapkan dirinya sudah mengirim pesan tentang kondisi jalan kepada UPT Bina Marga Jatim di Surabaya. Namun memang sampai saat ini perbaikan masih tambal sulam. Survei sudah pernah dilakukan, tapi tindak lanjut berupa pemasangan paku bumi belum kunjung direalisasikan. ”Saya sudah melayangkan surat ke kantor, tapi belum ada tanggapan,” ucap warga asli Pujon itu. (radar)

Pembangunan Vila di Atas Bukit Diprotes

BATU – Semangat menjadikan Batu sebagai kota wisata agaknya mulai menutup mata Pemkot Batu terhadap kelestarian alam.


Demi mendatangkan investasi, pemkot bahkan tak butuh waktu lama untuk memberi izin pembangunan resor atau vila di atas perbukitan pada kemiringan 45 derajat. Vila Rumah Jambu Luwuk di Jalan Raya Pujon tersebut diketahui telah memiliki izin mendirikan bangunan (IMB) dan izin gangguan (HO) dari Kepala Kantor Pelayanan Perizinan Terpadu(KPPT) KotaBatu Muhammad Chori. Inilah yang sangat disayangkan Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Jawa Timur. Ketua Walhi Jawa Timur Vincant Santoso menyatakan, seharusnya Pemkot Batu tidak gegabah memberi izin pendirian vila atau apa pun. Sebab, ada aspek-aspek dampak lingkungan yang mesti diperhatikan. Dia menilai izin yang diberikan untuk pengembang di kawasan perbukitan sangat berpotensi menimbulkan bahaya bagi Kota Batu.

“Daerah itu mestinya merupakan kawasan konservasi.Sebab, di bawahnya terdapat sumber mata air dan lokasi wisata Songgoriti.Kami khawatir saat Kota Batu dihantam badai, tebing di sekitar vila Jambu Luwuk itu longsor yang bisa berakibat fatal,”paparnya. Menurut Vincant, sesuai Keppres 32/1990 tentang Pengelolaan Kawasan Lindung, wilayah perbukitan Songgoriti termasuk kawasan konservasi yang wajib dilindungi pemerintah. “Walhi Jatim akan berkirim surat ke Pemkot Batu yang intinya mempertanyakan hasil analisa dampak lingkungan (Amdal) terkait pembangunan vila Jambu Luwuk itu,”ungkapnya.

Di tempat terpisah, M Chori Kepala KPPT Kota Batu menyatakan seluruh perizinan untuk pembangunan resource Jambu Luwuk sudah diterbitkan.Pertimbangannya karena sudah ada rekomendasi dari Badan Perencanaan Daerah (Bapeda) dan Kantor Lingkungan Hidup (KLH) Kota Batu,khususnya untuk masalah Amdal. Lantaran vila Jambu Luwuk berada di perbukitan, ada beberapa kewajiban yang harus ditaati pengembang. Kewajiban itu di antaranya tetap memprioritaskan ruang terbuka hijau. Selain itu, konstruksi bangunan harus dibuat lebih kuat dengan plengsengan yang menggunakan tiang pancang supaya tidak mudah longsor.

“Nanti di tempat itu hanya akan dibangun vila dan tempat permainan anak-anak seperti out bond, tidak ada bangunan-bangunan lain. Dari luas tanah yang dimiliki pengembang yang dipakai hanya 10%.Sisanya tetap untuk ruang terbuka,” tutur Chori diplomatis. 
 


Pengelolaan sampah di Jakarta akan diserahkan ke swasta




Pengelolaan sampah di Jakarta akan diserahkan ke swasta

Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) mengatakan pengelolaan sampah akan dilakukan melalui pihak ketiga atau swasta. Sebab, selama ini belum ada retribusi untuk kebersihan.

"Di perumahan mewah ada pungutan untuk sampah namun pengangkutan masih menggunakan truk pemerintah. Karena itu, nantinya akan ada retribusi sampah yang dikelola swasta dan terdapat jaminan sampah sudah dipilah-pilah jelas dari perumahan atau perkampungan," kata Ahok di Balai Kota Jakarta, Kamis (21/2).

Penggunaan teknologi untuk pengelolaan sampah di antaranya melalui ITF dilakukan dengan menggunakan incinerator atau dibakar yang menyisakan residu sekitar 10 persen dari total sampah yang diolah. Kemudian, incinerator bisa juga dijadikan energi dengan menghasilkan listrik 14 megawatt per seribu ton sampah. Sehingga, didorong bisa menjadi pembangkit listrik.

Pembangkit listrik tersebut digarap tahun ini di antaranya akan mendatangkan investor dari Singapura atau Jepang. Sementara itu, dia mengatakan akan dibangun empat ITF di Jakarta.

Sementara itu di tempat yang sama, Kepala Dinas Kebersihan DKI Jakarta Unu Nurdin mengatakan edukasi atau pendidikan menjadi hal yang penting dalam pengelolaan sampah. Hal ini untuk mewujudkan Jakarta bebas dari sampah.

''Setelah edukasi, baru 3R, bank sampah,'' ujar Unu.

Unu mengatakan, pengelolaan sampah harus dari sumbernya. Karena itu, seksi-seksi yang sudah tersebar di setiap kelurahan menjadi ujung tombak dalam melakukan pembinaan secara efektif terhadap masyarakat. Adanya pembinaan, maka masyarakat bisa memilah berdasarkan nilai ekonomis. Dia menyerahkan pengelolaan maupun daur ulang (reuse, reduce, recycle) atas inisiatif masyarakat sendiri.

Di Jakarta, sampah yang diolah dari sumbernya sekitar 300 ton per hari melalui bank sampah yang di antaranya menjadi kompos. Produksi sampah masyarakat antara 5.300-6.300 ton per hari. Namun, sifatnya fluktuasi sesuai kondisi di masyarakat. Nantinya, pembuangan sampah dilakukan Intermediate Treatment Facility (ITF) seperti yang ada di Sunter. Selain itu, pembuangan sampah terpadu dapat menekan sampah yang dibawa ke pembuangan akhir.

Terkait ada daerah yang menahan KTP bagi orang yang buang sampah sembarangan, Unu mendukungnya. Menurutnya, peraturan tersebut dibuat pihak kelurahan dan linmas diharapkan dapat menimbulkan efek jera.

Anggaran pemerintah DKI Jakarta tahun ini sekitar Rp 800 miliar untuk kebersihan. Penanganan sampah juga diarahkan dengan teknologi.
[has]

PENGERTIAN LINGKUNGAN

Kehidupan manusia tidak bisa dipisahkan dari lingkungannya. Baik lingkungan alam maupun lingkungan sosial. Kita bernapas memerlukan udara dari lingkungan sekitar. Kita makan, minum, menjaga kesehatan, semuanya memerlukan lingkungan.
Pengertian lingkungan adalah segala sesuatu yang ada di sekitar manusia yang memengaruhi perkembangan kehidupan manusia baik langsung maupun tidak langsung. Lingkungan bisa dibedakan menjadi lingkungan biotik dan abiotik. Jika kalian berada di sekolah, lingkungan biotiknya berupa teman-teman sekolah, bapak ibu guru serta karyawan, dan semua orang yang ada di sekolah, juga berbagai jenis tumbuhan yang ada di kebun sekolah serta hewan-hewan yang ada di sekitarnya. Adapun lingkungan abiotik berupa udara, meja kursi, papan tulis, gedung sekolah, dan berbagai macam benda mati yang ada di sekitar.
Seringkali lingkungan yang terdiri dari sesama manusia disebut juga sebagai lingkungan sosial. Lingkungan sosial inilah yang membentuk sistem pergaulan yang besar peranannya dalam membentuk kepribadian seseorang.

LINGKUNGAN HIDUP
Secara khusus, kita sering menggunakan istilah lingkungan hidup untuk menyebutkan segala sesuatu yang berpengaruh terhadap kelangsungan hidup segenap makhluk hidup di bumi.
Adapun berdasarkan UU No. 23 Tahun 1997, lingkungan hidup adalah kesatuan ruang dengan semua benda dan kesatuan makhluk hidup termasuk di dalamnya manusia dan perilakunya yang melangsungkan perikehidupan dan kesejahteraan manusia serta makhluk hidup lainnya.
Unsur-unsur lingkungan hidup dapat dibedakan menjadi tiga, yaitu:
  • Unsur Hayati (Biotik)
  • Unsur Sosial Budaya
Unsur Fisik (Abiotik)KERUSAKAN LINGKUNGAN HIDUP
Berdasarkan faktor penyebabnya, bentuk kerusakan lingkungan hidup dibedakan menjadi 2 jenis, yaitu:
1. Bentuk Kerusakan Lingkungan Hidup Akibat Peristiwa Alam
Berbagai bentuk bencana alam yang akhir-akhir ini banyak melanda Indonesia telah menimbulkan dampak rusaknya lingkungan hidup. Dahsyatnya gelombang tsunami yang memporak-porandakan bumi Serambi Mekah dan Nias, serta gempa 5 skala Ritcher yang meratakan kawasan DIY dan sekitarnya, merupakan contoh fenomena alam yang dalam sekejap mampu merubah bentuk muka bumi.Peristiwa alam lainnya yang berdampak pada kerusakan lingkungan hidup antara lain:
a. Letusan gunung berapi
Letusan gunung berapi terjadi karena aktivitas magma di perut bumi yang menimbulkan tekanan kuat keluar melalui puncak gunung berapi.Bahaya yang ditimbulkan oleh letusan gunung berapi antara lain berupa:
  • Hujan abu vulkanik, menyebabkan gangguan pernafasan.
  • Lava panas, merusak, dan mematikan apa pun yang dilalui.
  • Awan panas, dapat mematikan makhluk hidup yang dilalui.
  • Gas yang mengandung racun.
  • Material padat (batuan, kerikil, pasir), dapat menimpa perumahan, dan lain-lain.b. Gempa bumi
Gempa bumi adalah getaran kulit bumi yang bisa disebabkan karena beberapa hal, di antaranya kegiatan magma (aktivitas gunung berapi), terjadinya tanah turun, maupun karena gerakan lempeng di dasar samudra. Manusia dapat mengukur berapa intensitas gempa, namun manusia sama sekali tidak dapat memprediksikan kapan terjadinya gempa.
Oleh karena itu, bahaya yang ditimbulkan oleh gempa lebih dahsyat dibandingkan dengan letusan gunung berapi. Pada saat gempa berlangsung terjadi beberapa peristiwa sebagai akibat langsung maupun tidak langsung, di antaranya:
  • Berbagai bangunan roboh.
  • Tanah di permukaan bumi merekah, jalan menjadi putus.
  • Tanah longsor akibat guncangan.
  • Terjadi banjir, akibat rusaknya tanggul.
  • Gempa yang terjadi di dasar laut dapat menyebabkan tsunami (gelombang pasang).c. Angin topan
Angin topan terjadi akibat aliran udara dari kawasan yang bertekanan tinggi menuju ke kawasan bertekanan rendah.
Perbedaan tekanan udara ini terjadi karena perbedaan suhu udara yang mencolok. Serangan angin topan bagi negara-negara di kawasan Samudra Pasifik dan Atlantik merupakan hal yang biasa terjadi. Bagi wilayah-wilayah di kawasan California, Texas, sampai di kawasan Asia seperti Korea dan Taiwan, bahaya angin topan merupakan bencana musiman. Tetapi bagi Indonesia baru dirasakan di pertengahan tahun 2007. Hal ini menunjukkan bahwa telah terjadi perubahan iklim di Indonesia yang tak lain disebabkan oleh adanya gejala pemanasan global.
Bahaya angin topan bisa diprediksi melalui foto satelit yang menggambarkan keadaan atmosfer bumi, termasuk gambar terbentuknya angin topan, arah, dan kecepatannya. Serangan angin topan (puting beliung) dapat menimbulkan kerusakan lingkungan hidup dalam bentuk:
  • Merobohkan bangunan.
  • Rusaknya areal pertanian dan perkebunan.
  • Membahayakan penerbangan.
  • Menimbulkan ombak besar yang dapat menenggelamkan kapal.2. Kerusakan Lingkungan Hidup karena Faktor Manusia
Manusia sebagai penguasa lingkungan hidup di bumi berperan besar dalam menentukan kelestarian lingkungan hidup. Manusia sebagai makhluk ciptaan Tuhan yang berakal budi mampu merubah wajah dunia dari pola kehidupan sederhana sampai ke bentuk kehidupan modern seperti sekarang ini. 
Namun sayang, seringkali apa yang dilakukan manusia tidak diimbangi dengan pemikiran akan masa depan kehidupan generasi berikutnya. Banyak kemajuan yang diraih oleh manusia membawa dampak buruk terhadap kelangsungan lingkungan hidup.
Beberapa bentuk kerusakan lingkungan hidup karena faktor manusia, antara lain:
  • Terjadinya pencemaran (pencemaran udara, air, tanah, dan suara) sebagai dampak adanya kawasan industri.
  • Terjadinya banjir, sebagai dampak buruknya drainase atau sistem pembuangan air dan kesalahan dalam menjaga daerah aliran sungai dan dampak pengrusakan hutan.
Terjadinya tanah longsor, sebagai dampak langsung dari rusaknya hutan.Beberapa ulah manusia yang baik secara langsung maupun tidak langsung membawa dampak pada kerusakan lingkungan hidup antara lain:
  • Penebangan hutan secara liar (penggundulan hutan).
  • Perburuan liar.
  • Merusak hutan bakau.
  • Penimbunan rawa-rawa untuk pemukiman.
  • Pembuangan sampah di sembarang tempat.
  • Bangunan liar di daerah aliran sungai (DAS).
  • Pemanfaatan sumber daya alam secara berlebihan di luar batas.





Mungkin cukup sekian saja Artikel Kerusakan Lingkungan Hidup yang dapat saya berikan